Jumat, 11 Mei 2012

Pers Masa Kini


Oleh Ulfa Khasanah

Berita terakhir yang menjadi sorotan ialah tragedi jatuhnya pesawat Sukhoi SSJ 100 di gunung salak, Bogor, Jawa Barat. Liputan mengenai berita tersebut di salah satu stasiun televisi menimbulkan kegusaran dalam benak saya. Dalam tayangan tersebut terdapat pemandangan yang cukup kontras – tiga orang (mungkin keluarga) berpelukan dan menangis tersedu dengan wajah iba, sedang di sampingnya berdiri seorang cameramen yang tengah menyorot adegan haru tersebut seraya tersenyum lebar-
            Sekilas memang tak ada yang ganjil dengan gambar tersebut. Sebagian orang mungkin memandang wajar. Tapi, pernahkan kita berpikir bagaimana perasaan kita andai berada di posisi orang yang diliput?
            Hal ini membawa awang saya flashback menelusuri perkembangan pers beberapa saat terakhir. Oya, kita kesampingkan saja pemandangan itu. Kita anggap saja  bapak kameramen sedang ‘alpa’. Kini kita bahas saja mengenai kebebasan pers. Dalam sudut pandang saya, telah terjadi dinamisme dalam kebebasan pers. Sepak terjang pers telah memiliki payung hukum yang jelas dan diatur dalam UU pers, sehingga tak ada lagi pers yang takut menyampaikan berita-berita miring mengenai tingkah polah para petinggi negeri bahkan presiden sekalipun.
            Kini dengan mudahnya dapat kita temukan berbagai informasi mengenai segala sesuatu yang dibutuhkan, mulai dari pendidikan, kriminal, perpolitikan, hingga masalah kamar dan dapur. Kemajuan yang terjadi patut kita apresiasi karena memberi dampak positif kepada pola pikir masyarakat. Meski begitu, ada plus tentu juga ada minusnya. Di luar apresiasi yang kita berikan, kita sebagai warga masyarakat juga patut mengawal serta memilah dan memilih dalam mengkonsumsi berita yang sehat karena tak jarang terdapat beberapa berita yang memiliki kualitas minus. Kita tentu sering menjumpai berita yang terlalu mendiskriditkan lembaga tertentu, oknum tertentu, maupun kelas politik tertentu. Berita tersebut menggunakan kata-kata propaganda yang seolah mengompori pembaca untuk melakukan tindakan seperti yang diharapkan oleh penulis berita. Nah, itulah contoh berita yang memiliki kualitas minus.
Menurut hemat saya, berita yang dinilai memiliki kualitas minus bukan hanya berita yang tidak cerdas dan actual, melainkan berita yang tidak lagi berumus 5W+1H (what, where, when, who, why, and how) tetapi telah dibumbui dengan 2P+0 (persuation, propaganda, and opinion). Seperti telah kita ketahui bersama, pemakaian rumus 5W+1H tentulah mensyaratkan keobjektivitasan dan fakta sebagai suatu kemutlakan. Namun, dengan penambahan 2P+0 kedua syarat tersebut menjadi kabur. Syarat keobjektivitasan berubah menjadi subjektivitas, dan fakta tentulah berubah menjadi opini.
            Sudahlah, tulisan ini hanya ngalor ngidul. Semoga pembaca menangkap apa yang saya maksud. heheheeee. try be smart reader :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar