Oleh Ulfa Khasanah
Sekilas
memang tak ada yang ganjil dengan gambar tersebut. Sebagian orang mungkin
memandang wajar. Tapi, pernahkan kita berpikir bagaimana perasaan kita andai
berada di posisi orang yang diliput?
Hal
ini membawa awang saya flashback menelusuri perkembangan pers beberapa saat
terakhir. Oya, kita kesampingkan saja pemandangan itu. Kita anggap saja bapak kameramen sedang ‘alpa’. Kini kita
bahas saja mengenai kebebasan pers. Dalam sudut pandang saya, telah terjadi
dinamisme dalam kebebasan pers. Sepak terjang pers telah memiliki payung hukum
yang jelas dan diatur dalam UU pers, sehingga tak ada lagi pers yang takut
menyampaikan berita-berita miring mengenai tingkah polah para petinggi negeri
bahkan presiden sekalipun.
Kini
dengan mudahnya dapat kita temukan berbagai informasi mengenai segala sesuatu
yang dibutuhkan, mulai dari pendidikan, kriminal, perpolitikan, hingga masalah kamar
dan dapur. Kemajuan yang terjadi patut kita apresiasi karena memberi dampak
positif kepada pola pikir masyarakat. Meski begitu, ada plus tentu juga ada
minusnya. Di luar apresiasi yang kita berikan, kita sebagai warga masyarakat
juga patut mengawal serta memilah dan memilih dalam mengkonsumsi berita yang
sehat karena tak jarang terdapat beberapa berita yang memiliki kualitas minus. Kita
tentu sering menjumpai berita yang terlalu mendiskriditkan lembaga tertentu,
oknum tertentu, maupun kelas politik tertentu. Berita tersebut menggunakan
kata-kata propaganda yang seolah mengompori pembaca untuk melakukan tindakan
seperti yang diharapkan oleh penulis berita. Nah, itulah contoh berita yang
memiliki kualitas minus.
Menurut hemat saya, berita yang
dinilai memiliki kualitas minus bukan hanya berita yang tidak cerdas dan
actual, melainkan berita yang tidak lagi berumus 5W+1H (what, where, when, who, why, and how) tetapi telah dibumbui dengan
2P+0 (persuation, propaganda, and
opinion). Seperti telah kita ketahui bersama, pemakaian rumus 5W+1H
tentulah mensyaratkan keobjektivitasan dan fakta sebagai suatu kemutlakan.
Namun, dengan penambahan 2P+0 kedua syarat tersebut menjadi kabur. Syarat
keobjektivitasan berubah menjadi subjektivitas, dan fakta tentulah berubah
menjadi opini.
Sudahlah,
tulisan ini hanya ngalor ngidul. Semoga pembaca menangkap apa yang saya maksud.
heheheeee. try be smart reader :)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar