IP (Indeks Prestasi) dan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) merupakan istilah untuk menyebut ‘rapot’ mahasiswa. IP adalah pencapaian prestasi mahasiswa selama satu semester, sedangkan IPK adalah kumulatif atau rata-rata IP selama kuliah.
Selama
ini, IPK masih sangat didewakan dalam proses pencarian kerja. Perusahaan di
Indonesia selalu mensyaratkan IPK minimal dalam kualifikasi pelamarnya.
Tujuannya ialah untuk menyeleksi calon
pelamar yang mempunyai kemampuan tinggi. Nah, sampai di sini muncul pertanyaan:
“Benarkah IPK sudah mencerminkan kemampuan seseorang?” Jawabannya: mungkin YA,
mungkin TIDAK.
Beberapa
minggu lalu, salah seorang teman mengeluhkan tentang ketidakpuasannya terhadap
IPK. Dia bercerita tentang seorang temannya, yang memeroleh IP lebih tinggi
darinya. Yang menyebalkan ialah selama ini sang teman selalu menjadi ‘benalu’ baik
ketika ada tugas maupun ujian. Sang teman juga jarang masuk kuliah, meskipun
presensinya selalu penuh karena selalu
titip tanda tangan. Berawal dari hal tersebut, saya mencoba melakukan riset
lisan sederhana melalui 25 responden yang
kesemuanya merupakan jenus mahasiswa. Dari ke 25 responden tersebut,
100% menyatakan tidak setuju bahwa IP telah menggambarkan kemampuan mahasiswa.
Coba kita perhatikan analogi berikut. Dalam sebuah mata
kuliah statistik terdapat dua mahasiswa, sebut saja mahasiswa A dan mahasiswa
B. Kemudian muncul perbandingan-perbandingan:
1)
- Mahasiswa A memenuhi presensi 100%,
tetapi tidak murni. Beberapa kali ia tidak masuk kuliah dan hanya titip tanda
tangan. Diluar aktivitas perkuliahan, kerjanya hanya tidur-tiduran di kos dan
nongkrong.
-
Mahasiswa B hanya memenuhi target
presensi 75%. Ia terpaksa beberapa kali
tidak mengikuti kuliah karena ia bekerja sambilan untuk membayar biaya kuliah.
Pekerjaan yang dilakoninya ialah yang berkaitan dengan bidang ilmunya, yakni
memberi les pada anak-anak SD. Salah satu
mata pelajaran yang dileskan ialah matematika yang bermuara pada ilmu
statistic. ‘Sayangnya’, ia terlalu jujur sehingga tidak mau menitip presensi
pada temannya.
2)
- Dosen
menilai tugas A dengan angka 90. Padahal, dalam mengerjakan tugas-tugas yang
diberikan dosen, mahasiswa A mengopi-paste milik beberapa teman, kemudian ia
satukan dan mengubah sedikit tata kalimatnya sehingga seolah-olah tugas tersebut
tidak sama dengan milik teman lain dan merupakan hasil karyanya sendiri. Karena
menggabungkan beberapa tugas teman, maka tugasnya lebih ‘luas dan kaya’ dibanding
tugas teman yang lain.
-
Dalam mengerjakan tugas, mahasiswa B mengerjakan
dengan usahanya sendiri. Ia mendapakan nilai 80.
3) Ketika
ujian, mahasiswa A dan B sama-sama mendapat nilai 75. Akan tetapi, mahasiswa A
mencontek, sedangkan mahasiswa B mengerjakana secara mandiri.
Sekarang kita simpulkan
sebuah pertanyaan. Lebih tinggi manakah IP: mahasiswa A, yang memenuhi presensi
100%, perolehan tugas dengan nilai 90 dan ujian 75 tapi diperoleh dengan palsu
ATAU mahasiswa B, yang memenuhi presensi 75%, nilai tugas 80 dan ujian 75,
tetapi dalam prosesnya menerapkan kemampuan mandiri? Tidak diragukan lagi, tentu mahasiswa A
mendapat IP lebih tinggi
Melihat lukisan
peristiwa tersebut, seharusnya tujuan IP
bukanlah menggambarkan kemampuan mahasiswa yang diperoleh selama satu semester,
melainkan menggambarkan aktivitas perkuliahan mahasiswa selama satu semester.
Padahal, seperti yang disebutkan tadi, mayoritas organisasi kerja selama ini
selalu mensyaratkan IP dalam penerimaan karyawannya.
Bila
ini yang selama ini terjadi, lalu siapakah yang salah?
Tidak
ada yang salah. Dosen, Perusahaan, maupun Civitas Akademika tidak ada yang
bersalah. Yang keliru selama ini hanyalah sistem. Sistem berfikir kitalah yang
harus dibenahi. Selama ini kita selalu menganut sistem yang; (1) mengutamakan produk akhir tanpa memperhatikan
proses pemerolehannya, (2) mendominasikan pendidikan berbasis IT dan Sains,
dibanding pendidikan berbasis karakter dan moral, dan (3) selalu menganut asas
3S2A atau SSSAA, yaitu sikut sana sini asal aman.
Meski
begitu, tidak ada kata terlambat untuk berbenah. Masih ada cara untuk berkelit
dari ketidakadilan dalam penentuan IP. Caranya adalah dengan menerapkan presensi
sidik jari maupun iris mata dan menerapkan ujian lisan. Presensi sidik jari dan iris mata meski
membutuhkan biaya mahal tapi pasti banyak yang pro. Tetapi bagaimana dengan penerapan
ujian lisan? Pasti banyak yang kontra. Dan mungkin saja saya termasuk yang
kontra, karena mungkin saja saya termasuk mahasiswa tipe A… Hehehe…

