Senin, 27 Februari 2012

Korelasi IPK dengan Kemampuan Mahasiswa; Sudut Pandangku


             IP (Indeks Prestasi)  dan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) merupakan istilah untuk menyebut ‘rapot’ mahasiswa. IP adalah pencapaian prestasi mahasiswa selama satu semester, sedangkan IPK adalah kumulatif atau rata-rata IP selama kuliah.
Selama ini, IPK masih sangat didewakan dalam proses pencarian kerja. Perusahaan di Indonesia selalu mensyaratkan IPK minimal dalam kualifikasi pelamarnya. Tujuannya  ialah untuk menyeleksi calon pelamar yang mempunyai kemampuan tinggi. Nah, sampai di sini muncul pertanyaan: “Benarkah IPK sudah mencerminkan kemampuan seseorang?” Jawabannya: mungkin YA, mungkin TIDAK.
Beberapa minggu lalu, salah seorang teman mengeluhkan tentang ketidakpuasannya terhadap IPK. Dia bercerita tentang seorang temannya, yang memeroleh IP lebih tinggi darinya. Yang menyebalkan ialah selama ini sang teman selalu menjadi ‘benalu’ baik ketika ada tugas maupun ujian. Sang teman juga jarang masuk kuliah, meskipun presensinya selalu penuh karena  selalu titip tanda tangan. Berawal dari hal tersebut, saya mencoba melakukan riset lisan sederhana melalui 25 responden yang  kesemuanya merupakan jenus mahasiswa. Dari ke 25 responden tersebut, 100% menyatakan tidak setuju bahwa IP telah menggambarkan kemampuan mahasiswa.
            Coba kita perhatikan analogi berikut. Dalam sebuah mata kuliah statistik terdapat dua mahasiswa, sebut saja mahasiswa A dan mahasiswa B. Kemudian muncul perbandingan-perbandingan:
1)   - Mahasiswa A memenuhi presensi 100%, tetapi tidak murni. Beberapa kali ia tidak masuk kuliah dan hanya titip tanda tangan. Diluar aktivitas perkuliahan, kerjanya hanya tidur-tiduran di kos dan nongkrong.
-   Mahasiswa B hanya memenuhi target presensi 75%.  Ia terpaksa beberapa kali tidak mengikuti kuliah karena ia bekerja sambilan untuk membayar biaya kuliah. Pekerjaan yang dilakoninya ialah yang berkaitan dengan bidang ilmunya, yakni memberi les pada anak-anak SD. Salah satu  mata pelajaran yang dileskan ialah matematika yang bermuara pada ilmu statistic. ‘Sayangnya’, ia terlalu jujur sehingga tidak mau menitip presensi pada temannya.

2)   - Dosen menilai tugas A dengan angka 90. Padahal, dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan dosen, mahasiswa A mengopi-paste milik beberapa teman, kemudian ia satukan dan mengubah sedikit tata kalimatnya sehingga seolah-olah tugas tersebut tidak sama dengan milik teman lain dan merupakan hasil karyanya sendiri. Karena menggabungkan beberapa tugas teman, maka tugasnya lebih ‘luas dan kaya’ dibanding tugas teman yang lain.
-   Dalam mengerjakan tugas, mahasiswa B mengerjakan dengan usahanya sendiri. Ia mendapakan nilai 80.

3)      Ketika ujian, mahasiswa A dan B sama-sama mendapat nilai 75. Akan tetapi, mahasiswa A mencontek, sedangkan mahasiswa B mengerjakana secara mandiri.

Sekarang kita simpulkan sebuah pertanyaan. Lebih tinggi manakah IP: mahasiswa A, yang memenuhi presensi 100%, perolehan tugas dengan nilai 90 dan ujian 75 tapi diperoleh dengan palsu ATAU mahasiswa B, yang memenuhi presensi 75%, nilai tugas 80 dan ujian 75, tetapi dalam prosesnya menerapkan kemampuan mandiri?  Tidak diragukan lagi, tentu mahasiswa A mendapat IP lebih tinggi
            Melihat  lukisan peristiwa tersebut, seharusnya  tujuan IP bukanlah menggambarkan kemampuan mahasiswa yang diperoleh selama satu semester, melainkan menggambarkan aktivitas perkuliahan mahasiswa selama satu semester. Padahal, seperti yang disebutkan tadi, mayoritas organisasi kerja selama ini selalu mensyaratkan IP dalam penerimaan karyawannya.
Bila ini yang selama ini terjadi, lalu siapakah yang salah?
Tidak ada yang salah. Dosen, Perusahaan, maupun Civitas Akademika tidak ada yang bersalah. Yang keliru selama ini hanyalah sistem. Sistem berfikir kitalah yang harus dibenahi. Selama ini kita selalu menganut sistem yang; (1)  mengutamakan produk akhir tanpa memperhatikan proses pemerolehannya, (2) mendominasikan pendidikan berbasis IT dan Sains, dibanding pendidikan berbasis karakter dan moral, dan (3) selalu menganut asas 3S2A atau SSSAA, yaitu sikut sana sini asal aman.
Meski begitu, tidak ada kata terlambat untuk berbenah. Masih ada cara untuk berkelit dari ketidakadilan dalam penentuan IP. Caranya adalah dengan menerapkan presensi sidik jari maupun iris mata dan menerapkan ujian lisan.  Presensi sidik jari dan iris mata meski membutuhkan biaya mahal tapi pasti banyak yang pro. Tetapi bagaimana dengan penerapan ujian lisan? Pasti banyak yang kontra. Dan mungkin saja saya termasuk yang kontra, karena mungkin saja saya termasuk mahasiswa tipe A… Hehehe…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar